Desa Peniti Luar

Kec. Jongkat
Kab. Mempawah - Kalimantan Barat

Artikel

Informasi Kegiatan Penugasan Pemerintah Desa dan/atau Kewajiban Pelayanan Umum atau Subsidi

Administrator

13 Agustus 2023

89 Kali dibuka

Informasi Kegiatan Penugasan Pemerintah Desa dan/atau Kewajiban Pelayanan Umum atau Subsidi

 

Pemerintah Desa memiliki sejumlah tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa. Beberapa kegiatan penugasan dan kewajiban pelayanan umum atau subsidi yang biasanya dilakukan oleh Pemerintah Desa antara lain:

  1. Pelayanan Dasar Masyarakat:
    • Pendidikan: Pemerintah Desa dapat berperan dalam memfasilitasi pendidikan dasar dengan mengelola sekolah-sekolah dasar di wilayahnya.
    • Kesehatan: Pemerintah Desa bisa menyediakan fasilitas kesehatan dasar seperti posyandu, puskesmas, atau klinik kesehatan.
    • Air Bersih dan Sanitasi: Memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak bagi penduduk desa.
    • Pelayanan Sosial: Memberikan layanan kepada kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
  1. Pengelolaan Infrastruktur:
    • Jalan dan Transportasi: Memelihara jalan desa, jembatan, dan sarana transportasi lainnya untuk memfasilitasi mobilitas penduduk dan barang.
    • Irigasi dan Pertanian: Menyediakan sarana irigasi bagi sektor pertanian desa.
  1. Pengembangan Ekonomi Lokal:
    • Pemberdayaan Ekonomi: Mendorong pengembangan usaha mikro dan kecil serta pelatihan bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi.
    • Pasar dan Keuangan: Mengelola pasar desa serta memfasilitasi akses ke layanan perbankan atau keuangan.
  1. Lingkungan dan Kebersihan:
    • Pengelolaan Sampah: Menyediakan layanan pengelolaan sampah yang baik untuk menjaga kebersihan desa.
    • Penghijauan: Melakukan program penanaman pohon dan penghijauan untuk menjaga lingkungan.
  1. Kesejahteraan Sosial:
    • Bantuan Sosial: Memberikan bantuan kepada keluarga miskin atau terdampak bencana.
    • Program Pemberdayaan: Melakukan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup penduduk desa.
  1. Subsidi dan Bantuan: Terkadang, Pemerintah Desa dapat memberikan subsidi atau bantuan kepada masyarakat dalam bentuk tertentu, misalnya subsidi bahan bakar minyak, pupuk, atau sembako.

Komentar yang terbit pada artikel "Informasi Kegiatan Penugasan Pemerintah Desa dan/atau Kewajiban Pelayanan Umum atau Subsidi"

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

KANTOR

Sekretaris Desa

BURHANUDDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum

FEBRYAN

Kasi Pelayanan

ASNAH

Kasi Kesejahteraan

MAISYARAH

Kepala Dusun

HIDAYAT

Kaur Keuangan

MUHAMMAD RIDHO, S.Kom

Kepala Dusun

ARDIANSYAH, S. Pd

Kepala Dusun

MUHAMMAD DAUD

Kaur Perencanaan

TARIQ UMI

Kasi Pemerintahan

JULIA ASTUTI

Statistik Pengunjung

Hari ini:231
Kemarin:290
Total:47.624
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.76
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.12771861844780386
Longitude:109.15581509489519

Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa