Desa Peniti Luar

Kec. Siantan
Kab. Mempawah - Kalimantan Barat

Info
Selamat Datang di Website Desa Peniti Luar

Artikel

Menetapkan Strategi dan Metode Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi, dan Monitoring atas Pelaksanaan Kebijakan Informasi Publik

Administrator

12 Agustus 2023

55 Kali dibuka

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dimana salah satunya tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yakni bertugas untuk menyediakan akses informasi publik, Maka Bumdes Nusa Bhakti telah membentuk PPID.

Pembentukan PPID di Bumdes Nusa Bhakti berdasarkan dengan diterbitkannya :

  1. Peraturan Bupati Mempawah Nomor 31 Tahun 2015 Tentang Layanan Informasi Publik;
  2. Keputusan Bupati Mempawah Nomor 167 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Mempawah Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten

Adanya Peraturan ini bertujuan untuk :

  • memberikan standar bagi badan publik dalam melaksanakan pelayanan informasi publik;
  • meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas;
  • menjamin pemenuhan hak warga Negara untuk memperoleh akses informasi publik; dan
  • menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam UU No. 14 tahun 2008 tentang Pelayanan Informasi

Penyediaan akses informasi publik atau pemberian informasi tersebut disediakan melalui sarana dan prasarana, dimana melalui desk layanan informasi dan layanan pendukung lainnya. Desk layanan informasi bisa dilakukan melalui pelayanan langsung dan layanan melalui media antara lain menggunakan telepon/fax, email, website Bumdes Nusa Bhakti maupun media sosial yang dikelola oleh PPID Bumdes.

PPID Bumdes bertanggung jawab melakukan penyediaan, penyimpanan,pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik. Dalam menjalankan tugas fungsinya, PPID Bumdes dibantu oleh para petugas layanan informasi.

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

KANTOR

BURHANUDDIN

BURHANUDDIN

Sekretaris Desa

FEBRYAN

FEBRYAN

Kaur Tata Usaha dan Umum

ASNAH

ASNAH

Kasi Pelayanan

JULIA ASTUTI, S. Kom

JULIA ASTUTI, S. Kom

Kasi Pemerintahan

TARIQ UMI, S. Kom

TARIQ UMI, S. Kom

Kaur Perencanaan

MAISYARAH

MAISYARAH

Kasi Kesejahteraan

HIDAYAT

HIDAYAT

Kepala Dusun

MUHAMMAD RIDHO, S.Kom

MUHAMMAD RIDHO, S.Kom

Kaur Keuangan

ARDIANSYAH, S. Pd

ARDIANSYAH, S. Pd

Kepala Dusun

MUHAMMAD DAUD

MUHAMMAD DAUD

Kepala Dusun

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Peniti Luar

Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat

Statistik Pengunjung

Hari ini:96
Kemarin:42
Total:36.346
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.25
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Peniti Luar, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa