Desa Peniti Luar

Kec. Jongkat
Kab. Mempawah - Kalimantan Barat

Artikel

Maklumat Pelayanan yang berbasis pada PERKI 1 Tahun 2021 pasal 47

Administrator

10 Agustus 2023

95 Kali dibuka

“Dengan ini, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bumdes Nusa Bhakti
menyatakan:
Sanggup menyelenggarakan pelayanan informasi publik secara cepat, tepat waktu,
berbiaya ringan, sesuai Prosedur Pelayanan dan cara sederhana sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan dan apabila tidak menepati kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Komentar yang terbit pada artikel "Maklumat Pelayanan yang berbasis pada PERKI 1 Tahun 2021 pasal 47 "

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

KANTOR

Sekretaris Desa

BURHANUDDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum

FEBRYAN

Kasi Pelayanan

ASNAH

Kasi Kesejahteraan

MAISYARAH

Kepala Dusun

HIDAYAT

Kaur Keuangan

MUHAMMAD RIDHO, S.Kom

Kepala Dusun

ARDIANSYAH, S. Pd

Kepala Dusun

MUHAMMAD DAUD

Kaur Perencanaan

TARIQ UMI

Kasi Pemerintahan

JULIA ASTUTI

Statistik Pengunjung

Hari ini:293
Kemarin:290
Total:47.686
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.76
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.12771861844780386
Longitude:109.15581509489519

Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah - Kalimantan Barat

Buka Peta

Wilayah Desa